Ingin Bergabung dan Mendirikan Koperasi? Ini Cara Daftar Koperasi Merah Putih Secara Online 2025
Pandaftaran koperasi merah putih juga bisa dilakukan secara online--
Platform Online untuk Pendaftaran
Untuk memudahkan proses monitoring dan transparansi, pemerintah telah menyediakan platform digital resmi di laman kopdesmerahputih.kop.id.
Di sinilah seluruh proses pendaftaran dilakukan mulai dari memilih skema hingga mengunggah dokumen legalitas koperasi.
Langkah-langkah Daftar Koperasi Merah Putih
Berikut ini adalah tahapan pendaftaran Koperasi Merah Putih secara online yang harus kamu ikuti:
1. Akses Situs Resmi
- Kunjungi laman kopdesmerahputih.kop.id melalui browser di HP atau laptop.
2. Pilih Skema Koperasi
- Tersedia tiga pilihan: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah berjalan, atau merevitalisasi koperasi yang tidak aktif.
3. Isi Formulir Secara Lengkap
- Masukkan data koperasi seperti nama, alamat, struktur pengurus, dan bidang usaha yang akan dijalankan. Harap perhatikan penulisan agar sesuai dengan dokumen resmi.
BACA JUGA:Rugi Jika Terlewat, Ini Batas Akhir Pendirian Koperasi Merah Putih
4. Unggah Dokumen Pendukung
- Sertakan dokumen seperti akta pendirian koperasi, AD/ART, legalitas usaha, dan dokumen pelengkap lainnya dalam format yang diminta.
5. Verifikasi dan Kirim
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


