Terdakwa Pembunuhan Dua Korban Bernama Abiyu dan Arjuna Dituntut 10 Tahun Penjara. PH Korban Angkat Bicara
--
Sementara, apabila ditanya apakah pihaknya puas, pihaknya tidak bisa menyampaikan terlalu banyak karena orang tua korban masih sedih dengan apa yang sudah terjadi, apalagi anak kliennya merupakan yang paling tidak manusiawi dilakukan oleh terdakwa dengan memasukannya kedalam sepsiteng.
BACA JUGA:Cara Mudah Jadi Kaya, Tanam Saja Rempah Vanilla, Harganya Rp 11 Juta per Kilogram
Terhadap tuntutannya, Terdakwa akan mengajukan pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kari Bengkulu yang akan disampaikan sidang selanjutnya.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


