Iklan RBTV

BNNP Musnahkan Ribuan Butir Pil Ekstasi dan 2,5 Kilo Sabu dari Bandar Asal Rejang Lebong Bengkulu

BNNP Musnahkan Ribuan Butir Pil Ekstasi dan 2,5 Kilo Sabu dari Bandar Asal Rejang Lebong Bengkulu

Proses pemusnahan barang bukti narkotika di BNNP Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY. ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) BENGKULU musnahkan ribuan butir pil ekstasi dan 2,5 kilogram sabu dari bandar asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi BENGKULU.

2,5 kilogram sabu dan 3.384 butir pil ekstasi yang dimusnahkan BNNP ini disita dari tiga orang tersangka, yaitu BA, PU dan RZ warga asal Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

Proses pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan di BNNP Bengkulu ini langsung dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Tobari. 

BACA JUGA:HP Harga Rp2 Juta Layar Amoled untuk Pemakaian Jangka Panjang

Untuk proses pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium, BNNP menyisihkan barang bukti sabu seberat 0,93 gram untuk proses sidang dan 0,28 gram untuk laboratorium.

Sementara itu untuk pil ekstasi disisihkan 80 butir untuk pemeriksaan laboratorium dan persidangan.

Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol. Roby Karya Adi menyampaikan jika pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah berkas dari perkara lengkap.

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil kita amankan beberapa waktu yang lalu," ungkapnya.

BACA JUGA:Ada Pasar Murah di Kota Bengkulu hingga 4 Juni, Serbu Lokasinya di Sini, Selisih Harganya Lumayan

Ditambahkan Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari, untuk mengantisipasi peredaran narkotika di Kabupaten Rejang Lebong, dirinya sudah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk melarang pesta malam, karena dianggap menjadi pemicu masyarakat dalam menggunakan narkoba.

"Kita sudah membahas tentang pesta malam yang kemungkinan menjadi pemicu masyarakat untuk menggunakan narkoba," tambah Bupati Rejang Lebong.

BACA JUGA:Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Pemprov Usul Revisi Raperda Nilai Pajak Kendaraan 1,2 Persen Diturunkan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait