Iklan RBTV

Harus Waspada! Ini Primbon Weton Jumat Kliwon di Bulan Suro 2025

Harus Waspada! Ini Primbon Weton Jumat Kliwon di Bulan Suro 2025

Weton Jumat Kliwon bulan suro --

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Harus waspada! ini primbon weton Jumat Kliwon di bulan suro 2025.

Primbon sebagai patokan budaya leluhur masyarakat Jawa. Ia bukan ramalan mutlak, tapi petunjuk bijak untuk mengenali waktu dan mengatur langkah. 

Apalagi di bulan Suro, yang sarat dengan kesakralan dan pantangan, setiap keputusan harus ditempuh dengan kebijaksanaan. Kali ini kita akan bahas tentang primbon weton Jum’at Kliwon di bulan suro tahun 2025.

Perlu diketahui dalam kalender Jawa ada 35 weton. Weton adalah gabungan dari hari dalam satu minggu (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu) dengan lima hari pasaran Jawa (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon).

BACA JUGA:Pasti Untung, Begini Cara Dapat Saldo Gratis 2025 Langsung Cair ke Akun DANA

Primbon Weton Jumat Kliwon Bulan Suro

Sebentar lagi masyarakat Jawa akan memasuki bulan suro, di bulan suro ada banyak larangan dan pantangan ada juga ritual-ritual yang sakral untuk menyambut bulan Suro.

Dilansir dari unggahan channel youtube @MBAHSUNAN, yang memiliki weton Jumat Kliwon yang jatuh di bulan Suro ini menjadi hari yang harus diwaspadai. Kalian yang memiliki weton ini disarankan untuk:

  • Lebih berhati-hati dalam beraktivitas.
  • Tidak mengerjakan pekerjaan berat atau berisiko tinggi.
  • Tidak berspekulasi secara sembrono.

BACA JUGA:9 Aplikasi Pinjol Langsung Cair Lewat E-Wallet, Pilihan Tepat untuk Dana Mendadak

Hari Naas bagi Beberapa Weton

Hari ini juga bertepatan dengan hari naas bagi beberapa weton, yaitu:

  • Selasa Pahing
  • Selasa Pon
  • Rabu Pon
  • Selasa Kliwon
  • Kamis Kliwon

Meskipun tidak sepenuhnya dilarang, pemilik weton Jum’at Klwion di bulan suro dilarang untuk bepergian jauh, kecuali:

  • Terpaksa dan tidak bisa ditunda.
  • Tidak menuju arah pantangan, yaitu barat laut.

Jika perjalanan merupakan rutinitas harian, cukup lebih waspada saja.

Weton Jum’at Kliwon dibolehkan untuk melakukan kegiatan seperti:”= 

  • Usaha baru
  • Bisnis
  • Perdagangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait