Iklan RBTV

Penertiban dan Pembongkaran Pondok di Pantai Panjang, Wali Kota Temukan Bekas Alat Kontrasepsi

Penertiban dan Pembongkaran Pondok di Pantai Panjang, Wali Kota Temukan Bekas Alat Kontrasepsi

Pembongkaran pondok di Pantai Panjang--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bengkulu melakukan penertiban dan pembongkaran pondok di Pantai Panjang pasca Wali Kota temukan bekas alat kontrasepsi di salah satu pondok milik pedagang.

Sidak ini dipimpin Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, Plt Kadis Pariwisata dan Satpol PP.

Alat kontrasepsi tersebut ditemukan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat melaksanakan aksi bersih-bersih beberapa hari lalu disalah satu pondok tertutup yang diduga dijadikan tempat untuk berbuat mesum.

Menindaklanjuti hal itu, Kamis (26/6) siang, Tim gabungan dari Pemerintah Kota Bengkulu melakukan sidak dan penertiban di kawasan Pantai Panjang.

BACA JUGA:Sufmi Dasco Cerita ke Dahlan Iskan Soal Kematian Pendaki Asal Brasil, DPR akan Panggil Basarnas

Dalam sidak ini, Tim gabungan menemukan belasan botol miras kosong yang diklaim salah satu pedagang adalah bekas minuman teman-teman anaknya.

Sehmi Alnur akhirnya memberikan peringatan keras kepada oknum pedagang tersebut dan akan memberikan sanksi tegas.

Sehmi Alnur mengatakan, pemerintah sudah memberikan izin untuk para pedagang berjualan disekitar kawasan Pantai Panjang, sesuai zona yang sudah ditetapkan.

Namun pedagang tidak boleh dan dilarang keras menjual minuman keras dalam bentuk apapun.

BACA JUGA:Aplikasi Survei Online Berbayar 2025: Solusi Penghasil Uang di Musim Sulit

Selain itu, pedagang juga diminta untuk tidak menutup pondok yang diperuntukkan bagi wisatawan yang berkunjung, karena pondok yang dibuat pedagang tersebut terkesan menjadi tempat mesum.

Selain akan menjadi tempat mesum, pondok ini juga akan cukup mengganggu pemandangan di kawasan Pantai Panjang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait