BSU Belum juga Cair dan Masih Berstatus Verifikasi, Coba Lakukan Cara Ini
Sudah lama menunggu tapi BSU belum juga cair--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - BSU belum juga cair dan masih berstatus verifikasi, coba lakukan cara ini.
Pemerintah telah melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara bertahap kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, mengatakan hingga Selasa (24/6/2025), dana BSU telah dicairkan ke rekening 2.450.068 orang dari total 3.697.836 penerima.
"Sisanya 1.247.768 (penerima BSU) masih dalam proses," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa.
Meski begitu, beberapa pekerja justru mengaku status pencairan dana BSU mereka masih dalam proses verifikasi dan validasi.
BACA JUGA:Pria Sejati, Iran Tidak Mau Lagi Diatur Soal Nuklir
Lantas, apakah ada jadwal khusus dari BPJS Ketenagakerjaan dalam meloloskan proses verifikasi dan validasi penerima BSU?
Masa tunggu hingga status pencairan BSU diverifikasi Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyebut tidak ada jadwal khusus yang ditetapkan dalam mengumumkan hasil pemadanan dan verifikasi data peserta BSU sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Hal yang pasti, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan masih akan terus menjalankan prosedur tersebut.
"Kami berupaya untuk melakukan verifikasi dengan cepat, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar data yang diberikan akurat," jelas Oni.
Untuk itu, ia hanya bisa mengimbau kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan status pencairan dana BSU secara berkala lewat situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BACA JUGA:Hore...Masa Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang hingga 2031, Bagaimana dengan Kapala Daerah?
Ia menjelaskan bahwa tahap pemadanan dan verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa data calon penerima BSU sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pengecekan status dapat dilakukan hingga notifikasi berubah menjadi warna hijau yang menandakan bahwa proses verifikasi dan validasi telah selesai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


