Iklan RBTV

Jangan Anggap Remeh, Segini Gaji yang Diterima PPPK Paruh Waktu Pagar Alam

Jangan Anggap Remeh, Segini Gaji yang Diterima PPPK Paruh Waktu Pagar Alam

Lumayan besar gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu di Pagar Alam--

Perlu dicatat, status kepegawaian PPPK paruh waktu ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN. 

BACA JUGA:Gaji Bulanan PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara, Apakah Sama dengan PPPK Penuh Waktu?

Gaji PPPK Paruh Waktu di Pagar Alam

Untuk besaran gaji PPPK paruh waktu, dijelaskan bahwa PPPK paruh waktu akan mendapatkan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Dari ketentuan tersebut, artinya PPPK Paruh Waktu di Pagar Alam bisa mendapat gaji bulanan sebesar Rp 3,6 juta. Ini karena angka tersebut merupakan ketentuan upah terkecil yang berlaku di Pagar Alam saat ini. 

Demikian informasi tentang jumlah gaji PPPK Paruh Waktu untuk Pagar Alam. Semoga bermanfaat.

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: