Paling Besar, Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Palembang
Jumlah gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Palembang--
BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh, Segini Gaji yang Diterima PPPK Paruh Waktu Pagar Alam
Lebih lanjut, ada sejumlah ketentuan pemberhentian PPPK paruh waktu sebagai berikut:
- Diangkat menjadi PPPK atau CPNS
- Mengundurkan diri
- Meninggal dunia
- Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1995
- Mencapai batas usia pensiun jabatan dan/atau berakhirnya masa perjanjian kerja
- Terdampak perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah
- Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak bisa menjalankan tugas dan kewajiban
- Tidak berkinerja
- Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat
- Dipidana penjara minimal 2 tahun
- Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
- Selain itu, PPPK paruh waktu yang mengajukan pindah instansi maka dinyatakan mengundurkan diri.
Terkait jangka waktu bekerja dan jam kerja PPPK paruh waktu, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


