Iklan RBTV

Polda Bengkulu Tangkap 12 Tersangka Narkoba Jaringan Lintas Provinsi

Polda Bengkulu Tangkap 12 Tersangka Narkoba Jaringan Lintas Provinsi

12 tersangka narkotika lintas provinsi yang ditangkap Polda Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Polda Bengkulu tangkap 12 tersangka narkoba jaringan lintas provinsi.

12 tersangka ini ditangkap personel Direktorat Reserse Narkotika Polda Bengkulu dalam Operasi Antik 2025.

Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Roh Hadi melalui Kasubdit I AKBP. Frengki didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol. David Tampubolon didampingi Kasubdit II Kompol. Rahmat Hadi menyampaikan, 12 pelaku kejahatan narkotika yang diamankan tersebut, 6 orang berstatu residivis.

BACA JUGA:Bukan yang Lain, Ini Link Penerima PIP 2025, Cek Namamu

Dari 12 tersangka yang diamankan tersebut masing-masing berinisial:

  • MNA
  • IW
  • HY
  • ZA
  • HRN
  • MP
  • IR
  • MR
  • BA
  • CS
  • DA
  • JA

Dari masing-masing tersangka tersebut, barang bukti yang diamankan berupa ganja dan sabu yang semuanya berasal dari luar Provinsi Bengkulu.

"Ada 12 tersangka kita amankan selama operasi Antik tahun 2025. Barang bukti kita amankan ganja dan sabu dengan berasal dari luar Provinsi Bengkulu," kata Kompol. David Tampubolon.

BACA JUGA:Rugi Kalau Ngga Coba, Begini Cara Kumpulin Saldo DANA di Aplikasi Penghasil Uang Terbaru

Kompol. David menyampaikan, total barang bukti yang diamankan selama operasi Antik 2025 sebanyak 20,14 gram dan Ganja sebanyak 1,9 KG.

"Barang bukti ada sabu sebanyak 20,14 gram dan ganja 1,9 Kg. Sebagian barang butki nanti akan kita musnahkan, sementara untuk sisanya untuk proses selanjutnya atau tahap penuntutan. Namun tentunya selama operasi Antik Nala, Polda Bengkulu sudah memenuhi 100 target," kata Kompol. David

BACA JUGA:Makin Moncer! BRI Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia, Menempati Posisi Teratas Bank Terbaik di Indonesia

Ditegaskan Kompol. David Tampubolon, pengungkapan ini tidak hanya batas sini saja, ke depan kita akan terus mengembangkan kasus dengan memburu pelaku lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait