Iklan RBTV

Forum Belungguk Merah Putih Bahas Isu Tambang Emas Seluma 'Pak Jenggot Minta Saham'

Forum  Belungguk Merah Putih Bahas Isu Tambang Emas Seluma 'Pak Jenggot Minta Saham'

Forum Belungguk Merah Putih--

BENGKULU,RBTV.DISWAY.ID - Belungguk Merah Putih bahas isu tambang emas Seluma 'Pak Jenggot Minta Saham'.

Pembahasan isu tambang emas di Kabupaten Seluma dengan tema “Pak Jenggot Minta Saham”, ini digelar dalam forum Belungguk Merah Putih di Berendo Masjid At-Taqwa Kota Bengkulu, Sabtu (19/7) malam.

Dialog membahas isu "Pak Jenggot Minta Saham" ini dihadiri sejumlah narasumber, yaitu:

  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Syafnizar
  • Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Heru Susanto
  • Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Fajar Nugraha
  • Ketua HMI Provinsi Bengkulu Anjar Wahyu Wijaya
  • Sejumlah toko politik 

Acara yang dipandu Zacky Antony sebagai moderator ini berjalan selama lebih kurang 3 jam untuk saling menyampaikan pendapat hingga adanya sesi tanya jawab dengan audien. 

BACA JUGA:Diskon 30%, Hypermart Bengkulu Hadirkan Promo Cleaner Home dan Happier Life Juli 2025, Cek di Sini Katalognya

Sebagai moderator, Zacky ingin mengulas potensi sumber daya alam (tambang emas) yang ada di Kabupaten Seluma, termasuk mengulik apakah benar Pak Jenggot (Helmi Hasan) ingin minta saham, apabila benar untuk siapa dan kepentingan siapa.

Dialog ini sengaja membahas isu liar yang berkembang di tengah masyarakat tentang narasi negatif Gubernur Helmi Hasan meminta saham atas keberadaan tambang emas di Bukit Sanggul Kabupaten Seluma.

Dalam dialog ini, Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Fajar Nugraha, menjelaskan besarnya potensi sumber daya alam tambang emas di Seluma yang berlokasi di Bukit Sanggul.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Resmi Periode Juli 2025 yang Dirilis OJK, Termasuk Pinjol Ilegal

Fajar mengakui jika tambang emas di Kabupaten Seluma ini menjadi sorotan banyak pihak karena potensi cadangan emasnya yang begitu besar, hingga isu izin operasional yang sedang diproses. 

Fajar mengatakan jika secara database, potensi tambang baru emas tersebut sudah dibahas sejak lama, tepatnya pada tahun 2006 lalu.

Terkait berapa banyak cadangan emas yang tersimpan di lokasi itu, Fajar mengatakan hingga saat ini masih perlu pembuktian.

“Secara spesifik potensi belum dapat diurai secara angka, karena masih perlu pembuktian secara lebih lanjut. Karena tidak semua bongkahan tersebut adalah emas,” ujar Fajar.

Fajar menegaskan, walau tambang emas ini sudah lama  dibahas, namun Izin Usaha Pertambangan (IUP), seluruh perizinan dan pengawasan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, baru diterbitkan pada Januari 2025 lalu dan ditandatangani oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: