Tim Elang Konak dan Jatanras Polda Bengkulu Kolaborasi Tangkap Pelaku Pencurian
Penangkapan pelaku pencurian--
KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID - Tim Elang Konak dan Jatanras Polda Bengkulu kolaborasi tangkap pelaku pencurian.
Tim Elang Konak unit Reskrim Polsek Kepahiang akhirnya menangkap pelau pencurian berinisial MA yang melancarkan aksinya awal Juli 2025 lalu.
MA warga Kecamatan Tebat Karai ini ditangkap karena melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan disalah satu rumah warga di Kelurahan Pensiunan.
MA ditangkap di Kota Bengkulu, karena sebelumnya berhasil kabur saat Tim Elang Konak menggerebek tempat persembunyiannya yang berada disebuah pondok dalam kebun yang ada di Kecamatan Tebat Karai
BACA JUGA:Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Usaha Sambal Ini Tumbuh Lewat Pemberdayaan BRI
Kapolsek Kepahiang, Iptu Dwi Adiputra didampingi Kanit Reskrim Polsek Kepahiang Aiptu Juliansyah mengatakan, penangkapan dilakukan karena MA telah mencuri 2 unit HP.
"Terduga pelaku ini kabur ke kota Bengkulu, dibantu Jatanras Polda Bengkulu, pelaku berhasil diamankan dan saat ini terduga pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres kepahiang," terang Kapolsek, Rabu (23/7).
Pengakuan sementara MA, dirinya mengambil dua unit hp milik korban yang berada di dalam kamar dengan cara masuk melalui pintu pintu dapur belakang, kemudian masuk ke dalam kamar mengambil hp korban yang saat itu sedang tertidur.
"Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan dan harus kesekian kalinya menjadi penghuni sel tahanan Mapolres kepahiang," tandas Kapolsek.
BACA JUGA:Cara Mudah Cairkan KUR BCA Rp 50 Juta, Kesempatan Emas Bagi Pelaku UMKM, Jangan Dilewatkan
(Nico Relius)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


