Mantan Karyawan Petshop di Kota Bengkulu Nekat Mencuri, Alasannya Klasik Banget
Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Mantan karyawan petshop di Kota Bengkulu nekat mencuri, alasannya klasik banget.
Pria berinisial MF akhirnya mendekam dalam sel tahanan Polresta Bengkulu pasca diterkam Tim Resmob Macan Gading karena melakukan dugaan tindak pidana pencurian.
Pengakuan pemuda berusia 23 tahun tersebut, dirinya nekat mencuri karena tidak terima dipecat sebagai karyawan petshop yang berada di Jalan Flamboyan, Kelurahan Kebun Kenanga pada bulan Mei 2025 lalu.
Emosi dipecat sebagai karyawan, MF warga Kelurahan Surabaya ini mencuri makanan kucing, sehingga dilaporkan oleh pemilik petshoop bernama Andree ke Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Bidik Calon Tersangka Baru dan Tracking Asset Milik Bebby Hussy Cs
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam melalui Kasubnit 1 Unit 3 Pidum Ipda. Leo Perdana mengatakan, penangkapan MF dilakukan Tim Resmob di Jalan Basuki Rahmat Kota Bengkulu.
Kasubnit menyampaikan, aksi pencurian dilakukan pelaku dengan cara menjebol bagian salah satu ruangan petshop yang terbuat dari triplek, dan kemudian mengambil 119 dus makanan kucing.
"Dari penangkapan hanya sebagian barang kita amankan. Namun ini kita masih dalami. Barang curian dijual digunakan untuk biaya hidup," kata Kasubnit.
BACA JUGA:Butuh Tambahan Modal tapi Tidak Banyak, Ini Pilihan Angsuran Pinjaman KUR BRI Rp 1-10 Juta
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


