E-Paspor Sudah Berlaku di Bengkulu, Ini Syarat dan Tarif PNBP Paspor
kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu--
Syarat Pembuatan Paspor Terbaru
Berikut ini adalah syarat pembuatan Paspor terbaru di Bengkulu:
1. Persyaratan Paspor
- KTP
- KK
- Akte kelahiran, ijazah, surat nika/ akte nikah bagi yang telah menikah dan atau surat baptis
- Paspor RI yang lama, bagi pemohon penggantian paspor RI
- Surat penetapan ganti nama dari jabatan yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
BACA JUGA:11 Kategori Penerima Akses Permodalan dan Pembiayaan Usaha Tanpa Agunan di Bank Mandiri
Persyaratan Paspor Bagi Anak
- KK
- Akte kelahiran
- Akta perkawinan atau buku nikah orang tua
- Paspor lama anak (untuk penggantian)
- Materai Rp 10.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


