Iklan RBTV

E-Paspor Sudah Berlaku di Bengkulu, Ini Syarat dan Tarif PNBP Paspor

E-Paspor Sudah Berlaku di Bengkulu, Ini Syarat dan Tarif PNBP Paspor

kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu--

Syarat Pembuatan Paspor Terbaru

Berikut ini adalah syarat pembuatan Paspor terbaru di Bengkulu:

1. Persyaratan Paspor

- KTP

- KK

- Akte kelahiran, ijazah, surat nika/ akte nikah bagi yang telah menikah dan atau surat baptis

- Paspor RI yang lama, bagi pemohon penggantian paspor RI

- Surat penetapan ganti nama dari jabatan yang berwenang bagi yang telah mengganti nama

BACA JUGA:11 Kategori Penerima Akses Permodalan dan Pembiayaan Usaha Tanpa Agunan di Bank Mandiri

Persyaratan Paspor Bagi Anak

- KTP elektronik Ayah dan Ibu

- KK

- Akte kelahiran

- Akta perkawinan atau buku nikah orang tua 

- Paspor lama anak (untuk penggantian)

- Materai Rp 10.000

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: