Komisi III DPRD Bengkulu Selatan Rekomendasi Uji Kompetensi Seleksi jabatan Pra Mutasi
Iin Setiawan, anggota Komisi III DPRD Bengkulu Selatan--
BENGKULU SELATAN,RBTV.DISWAY.ID - Pasca Pemkab BENGKULU SELATAN menerima rekomendasi dari BKN tentang pelaksanaan seleksi jabatan, anggota Komisi III DPRD BENGKULU SELATAN mengusulkan agar dilakukan uji kompetensi seleksi jabatan sebelum dilakukannya mutasi.
Hal ini disampaikan oleh Iin Setiawan anggota komisi III DPRD Bengkulu Selatan. Iin juga memitna agar seleksi jabatan harus transparan agar tidak menimbulkan gejolak.
Tidak hanya itu, Iin Setiawan juga meminta kepada Bupati agar melihat track record pejabat yang akan mengikuti seleksi jabatan.
"Jangan sampai jabatan yang diisi nanti tidak sesuai dengan kemampuan, baik segi disiplin ilmu maupun prestasi selama menjadi ASN," ujar Iin.
BACA JUGA:6 Poin Penting Pembangunan di Enggano yang Menjadi Prioritas Pemprov Bengkulu
Iin mengatakan pihak dewan mendukung untuk pengisian jabatan khusus untuk Eselon II III dan IV, Bupati harus melaksanakan uji kompetensi ataupun cascading guna melihat kemampuan dan kapasitas ASN.
"Jadi begini, kita minta Bupati nanti bisa melihat latar belakang calon pejabat, harus jelas rekam jejak, disiplin ilmu dan yang pasti harus memiliki kemampuan dalam manajemen organisasi,"ujar Iin Setiawan.
Selain itu, pentingnya dilakukan cascading menurut Iin, bisa menjadi indikator pejabat dalam pertanggungjawaban saat memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, di Kabupaten Bengkulu Selatan masih menyisakan 8 jabatan Eselon II yang belum terisi sejak kepemimpinan Gusnan Mulyadi berakhir.
BACA JUGA:Menteri Pekerja Migran Indonesia di Dialog Istimewa RBTV: Ada KUR Tanpa Jaminan untuk Pekerja Migran
Berikut daftar jabatan Eselon II yang kosong.
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Dinas Tenaga Kerja dan Transimgrasi
3. Dinas Perikanan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


