Kejati Bengkulu Teken Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah 2025
Penandatanganan Pakta Integritas Kejati dan Dinas PUPR Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi BENGKULU melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan entry meeting dan penandatanganan Pakta Integritas terkait pengamanan pembangunan Proyek Strategis Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini bentuk tindak lanjut dari permohonan pengamanan pembangunan strategis yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu.
Adapun, proyek-proyek strategis yang dilakukan pengamanan oleh Kejaksaan meliputi kegiatan:
- Rekonstruksi Ruas Jalan PUT – Kota Padang – Derati – Tanjung Enim (Batas Sumsel)
- Rekonstruksi Ruas Jalan Palak Curup – SP III Karang Baru
- Rekonstruksi Ruas Jalan Air Lang – Desa Apur
- Rekonstruksi Ruas Jalan Muara Aman – Tambang Sawah
- Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi Ruas Jalan Kepahiang – Batas Sumsel.

--
Dalam kegiatan ini langsung di pimpin Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, dengan didampingi oleh para jaksa serta jajaran di lingkungan bidang Intelijen Kejati Bengkulu.
Turut hadir perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, para penyedia jasa konstruksi, konsultan perencana dan pengawas, serta unsur teknis lainnya.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan hukum guna menjamin kualitas pelaksanaan Proyek Strategis Daerah di Provinsi Bengkulu.
"Kejati Bengkulu terus berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang bersih, transparan dan bebas dari penyimpangan hukum guna menjamin kualitas pelaksanaan Proyek Strategis Daerah di Provinsi Bengkulu," ungkap Asintel Kejati Bengkulu, David P. Duarsa.

--
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


