Bupati Kepahiang Terlanjur Kecewa dengan PT Tums, Izin Tidak Bakal Diperpanjang
Bupati Kepahiang memastikan tidak akan memperpanjang izin PT Tums--
KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID - Tak pernah memberikan manfaat untuk Kabupaten Kepahiang selama beroperasi, Pemkab Kepahiang mengklaim tak akan memberikan rekomendasi untuk mengurus perpanjangan izin HGU bagi PT Trisula Ulung Mega Surya atau PT Tums yang menguasai ratusan hektare kebun teh Kabawetan.
Hal ini disampaikan Bupati Kepahiang yang sudah geram dengan tidak tanduk management PT Tums yang seakan menganggap remeh Pemkab Kepahiang.
Selama ini Pemkab Kepahiang sudah beberapa kali mempertanyakan soal CSR PT Tums hingga laporan produksi yang tidak pernah diberikan.
BACA JUGA:Begini Cara Menghasilkan Uang di FB Pro dengan Take Video, Langsung Dibayar Facebook!
Bupati Kepahiang, Zurdi Nata menegaskan saat ini pihaknya membiarkan sementara waktu sampai seluruh izin operasional PT Tums habis dan tidak akan menggubris meskipun management PT Tums telah mengajukan permohonan perpanjangan izin HGU.
"Selama ini tak ada kontribusi, jadi buat apa mereka di sini lebih baik kita saja yang kelolah, itukan tanah Kabupaten Kepahiang mendingan kita yang kelolah dan manfaatkan bagi Kepahiang," tegas Bupati, Sabtu (8/3).
BACA JUGA:Begini Cara Pinjam Uang di DANA Premium, Solusi Cepat dan Praktis untuk Kebutuhan Anda
Di Kecamatan Kabawetan sendiri, ratusan hektare lahan dikuasai oleh dua perusahaan kebun teh yang memiliki izin HGU yakni PT Sarana Mandiri Mukti atau SMM yang memiliki hubungan cukup baik dengan pemerintah dan PT Tums yang sampai saat ini masih menggantung terkait izin yang akan berakhir karena Pemkab Kepahiang tidak menginginkannya lagi.
BACA JUGA:Hari Ini, 7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Item yang Digratiskan
PT Tums merupakan perusahaan yang menguasai sebagian besar HGU perkebunan teh di Kabawetan yang selama ini memproduksi teh yang diekspor ke luar negeri.
"Aneh perusahaan itu, kita pemerintah pun kesulitan bertemu mereka untuk duduk bersama membahas apapun, ya sudah biar kan saja, tapi yang jelas sebagian wilayah mereka beroperasi secara ilegal," tutup Bupati Kepahiang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


