Iklan RBTV

ASN Kepahiang Ramai Ajukan Gugatan Cerai, Pemkab Pesan Jangan Hidup Hedon

ASN Kepahiang Ramai Ajukan Gugatan Cerai, Pemkab Pesan Jangan Hidup Hedon

ASN Kepahiang ramai ajukan cerai--

KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID - Prihatin dengan fenomena dikalangkan ASN yang sejak pertengahan tahun lalu hingga saat ini ramai mengajukan gugatan cerai di Pengadilan, Pemkab Kepahiang mulai melakukan pembinaan terhadap ASN untuk tidak berpikiran sempit dalam berumah tangga.

BACA JUGA:Janji Wabup Lebong, Tahun 2025 Pembangunan Jembatan Putus di Desa Tik Sirong Bakal Direalisasikan

Bukan tanpa alasan, hal ini diungkapkan mengingat kurang dari setahun sudah puluhan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang yang ajukan permohonan cerai, dengan mayoritas alasan adalah permasalahan ekonomi keluarga sehingga memicu ketidak harmonisan hubungan.

Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafizh mengatakan, dalam perceraian yang dihadapi ASN merupakan masalah hati. Sehingga pemerintah sebagai pembina ASN hanya bisa menasehati dan memberikan gambaran terhadap apa yang bisa dilakukan ke depan untuk ASN mempertahankan pernikahannya.

BACA JUGA:Nahas Bertubi-tubi. Beli Ganja Setengah Kilogram tapi Dapatnya 300 Gram, Pas Pulang Dibekuk Polisi Pula

Wabup pun berpesan agar ASN mengurangi gaya hidup hedon, karena gaji sebagai ASN yang didapat bisa untuk menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan, namun jika untuk mengikuti perkembangan zaman, gaji ASN dan apapun yang didapat tentulah selalu kurang.

“Permasalahan terkait perceraian yang dihadapi ASN ini sebenarnya masalah hati, jadi kita selaku Pembina hanya bisa menasehati dan memberikan gambaran yang lebih baik. Kalau pendapatan semua ASN itu sama mungkin gaya hidupnya saja berbeda. Jadi saya berpesan agar ASN mengurangi gaya hidup hedon agar bisa menyambung hidup,” ujar Abdul Hafizh.

BACA JUGA:Pelaksanaan SPMB Dipastikan Bebas Pungli, jika Ada Indikasi Diminta Melapor

Dengan kejadian ini, Wabup berharap bisa mendapatkan respon dari Sekretariat Daerah dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk bisa memberikan wejangan atau sejenisnya, melalui pembinaan mingguan terhadap menjalani pekerjaan sebagai ASN serta jabatan melekat sebagai abdi negara hingga pensiun.

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: