Anggaran Seluruh OPD di Pemkab Kepahiang Dipangkas, Ini Rincian Pemangkasannya
Anggaran seluruh OPD di Pemkab Kepahiang dipangkas--
KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID – Setelah lama tarik ulur, legislatif dan eksekutif Kepahiang akhirnya menemui kata sepakat untuk melakukan efisiensi terhadap APBD Kepahiang tahun 2025.
Efisiensi itu berdasarkan peraturan presiden nomor 1 tahun 2025 tentang pedoman efisiensi anggaran, mengingat deadline APBD hasil efisiensi yang telah ditunggu untuk evaluasi oleh Pemprov.
Kesepakatan ini didapati setelah legislatif melalui Banggar dan eksekutif yang dipimpin langsung oleh bupati sebagai TAPD duduk bersama, untuk melakukan penyisiran.
BACA JUGA:Banjir Diskon! Promo JSM Superindo Hadir hingga 18 Mei 2025, Borong Keperluan Dapur Segera
Kepala Badan Keuangan Daerah Kepahiang, Jono Antoni menyampaikan sesuai dengan pedoman yang dipakai yakni Perpres dan edaran Kementerian Dalam Negeri, maka disepakati anggaran perjalanan dinas sebanyak 50 persen dan anggaran operasional sebanyak 40 persen, dipangkas.
BACA JUGA:13 Peserta Seleksi P3K Pemkot Tahap II Dinyatakan Gugur
“Antara legislatif dan eksekutif bahwa kita mempedomani dan juga surat edaran Kemendagri bahwa kita juga mengikuti Juknis dalam regulasi tersebut. Perjalanan dinas 50% dan lain-lainnya dikurang, kurang lebih 40%, pengurangan ini sudah disepakati bersama dan sudah dikonsolidasikan ke Pemprov,” jelas Jono Antoni.
BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR BSI Pinjaman Rp 25 Juta dan Rp 30 Juta, Ini Link Pendaftaran Secara Online
Selain dari pemangkasan sebesar 40 hingga 50 persen yang dilakukan, Jono menyampaikan bahwa untuk anggaran operasional OPD disesuaikan dengan kinerja dan program kerja pimpinan daerah.
Terutama pada program yang berkenaan langsung dengan masyarakat sehingga bisa langsung dinikmati oleh masyarakat.
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


