Iklan RBTV

Cara Urus Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Berdasarkan Perpres 2026

Cara Urus Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Berdasarkan Perpres 2026

Pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, kesempatan baik bagi yang menunggak.--

- Tunggu 1-3 hari kerja untuk sistem update

- Cek status di Mobile JKN, apakah sudah ‘Aktif’

- Pastikan tidak ada denda yang masih muncul

- Jika masih ada masalah, hubungi call center

6. Aktifkan Kembali Kepesertaan

Status kepesertaan otomatis aktif setelah tunggakan lunas. Kartu BPJS bisa langsung digunakan untuk berobat ke Faskes tingkat 1 tanpa masa tunggu.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: