Cara Urus Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Berdasarkan Perpres 2026
Pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, kesempatan baik bagi yang menunggak.--
- Tunggu 1-3 hari kerja untuk sistem update
- Cek status di Mobile JKN, apakah sudah ‘Aktif’
- Pastikan tidak ada denda yang masih muncul
- Jika masih ada masalah, hubungi call center
6. Aktifkan Kembali Kepesertaan
Status kepesertaan otomatis aktif setelah tunggakan lunas. Kartu BPJS bisa langsung digunakan untuk berobat ke Faskes tingkat 1 tanpa masa tunggu.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


