Pemkab Lebong Surati BKN Minta Seleksi Tahap II Diundur, Ini Penjelasan Wakil Bupati
Wakil Bupati Lebong Bambang Agus Suprabudi--
LEBONG, RBTVDISWAY.ID – Sesuai dengan surat keterangan Pers yang dikeluarkan oleh BKN nomor : 019/rilis/ BKN/IV/2025 pada tanggal 22 April lalu, jika proses seleksi kompetensi P3K tahap II dimulai pada 22 April hingga 16 Mei 2025 mendatang.
BACA JUGA:BP Turunkan BBM, Ini Harga Terbaru untuk Hari Ini Sabtu 26 April 2025, Cek Rinciannya
Namun disampaikan Wakil Bupati Lebong Bambang Agus Suprabudi, Pemkab Lebong belum bisa memastikan kapan dilakukan proses seleksi P3K tahap II tersebut.
Karena hingga saat ini Pemkab Lebong masih fokus terhadap proses evaluasi P3K tahap 1, diduga ada peserta yang melakukan kecurangan pada seleksi berkas administrasi.
Bambang mengatakan jika Pemkab saat ini telah bersurat kepada BKN untuk meminta proses seleksi P3K tahap II di Kabupaten Lebong ditunda.
BACA JUGA:Program Beasiswa SDM Sawit 2025 Dibuka, Dapat Uang Saku dan Tunjangan Buku
“Pemerintah daerah sudah mengirim surat ke BKN terkait seleksi P3K tahap ke-dua kita minta untuk diundur. Kita minta waktu karena pemda membutuhkan waktu untuk evaluasi seleksi P3K tahap satu yang memiliki permasalahan dan persoalan kecurangan pada tranparansi berkas administrasi,” jelas Wakil Bupati (25/4).
Reko Muhardi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


