Hasil Razia Satpol PP Mukomuko: Mayoritas Tempat Karaoke Bisnis Minuman Keras Kadar Alkohol Tinggi
Jodi S.Pd., S.I.P, Kakan Satpol PP Mukomuko--
MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Hasil razia Satpol PP Mukomuko, mayoritas tempat karaoke bisnis minuman keras kadar alkohol tinggi.
Satpol-PP Mukomuko rutin melakukan razia di tempat-tempat karaoke dan hasilnya tempat karaoke tersebut banyak ditemukan minuman keras beralkohol tinggi.
Lokasi karaoke yang menjual miras tersebut tidak memiliki izin, apalagi penjualan miras sudah diatur dalam Perda Nomor 35 Tahun 2011.
Dalam razia tersebut petugas menemukan berbagai jenis minuman keras, mulai dari minuman bermerek hingga minuman tradisional seperti tuak yang memiliki kadar alkohol tinggi.
BACA JUGA:Dinsos Razia Manusia Silver yang Gentayangan di Kota Bengkulu
Kepala Satpol PP Mukomuko Jodi menyatakan jika saat ini pihaknya baru bisa melayangkan surat teguran keras kepada pemilik usaha karaoke.
Untuk langkah selanjutnya masih membutuhkan koordinasi dengan dinas terkait khususnya dinas perizinan, untuk memastikan status legalitas penjualan minuman beralkohol ditempat-tempat tersebut.
“Ya upaya kita memberi surat teguran malam itu juga, dan teguran itu keras, untuk tidak menjual minuman beralkohol. Ini langkah yang kita ambil karena ada pelanggaran Perda di situ. Cuman, harusnya persuasifnya di Dinas terkait sedabagi dari leding sektornya ya melakukan pengawasan,” ucap Jodi S.Pd., S.I.P
(Dwi Anggi Saputra)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


