Iklan RBTV

Buruan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan, Segini Pajak Tahunan Mobil Mitsubishi Xpander

Buruan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan, Segini Pajak Tahunan Mobil Mitsubishi Xpander

Besaran pajak mobil Mitsubishi Xpander--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Kesempatan baik bagi Anda yang memiliki kendaraan mobil. Saat ini sedang ada program pemutihan pajak kendaraan di sejumlah provinsi.

Bagi Anda yang memiliki mobil Mitsubishi Xpander, mungkin Anda belum tahun berapa jumlah pajak kendaraan ini setiap tahun. Jika Anda ingin tahu, simak informasinya berikut.

Xpander, mobil MPV keluaran Mitsubishi ini memang jadi favorit keluarga Indonesia.

Selain harganya yang terjangkau, perawatannya juga mudah dan nilai jualnya masih tinggi. Nah, berapa ya pajak yang harus kamu bayarkan setiap tahunnya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Berikut Besaran Pajak Mobil Toyota Innova Semua Tipe

Daftar Pajak Mobil Xpander

Nah, buat kamu yang punya mobil Xpander, penting banget untuk tahu berapa pajak yang harus dibayar.

Pajak mobil itu nggak ada angka patennya karena tergantung beberapa faktor seperti tipe mobil, tahun produksi, dan daerah tempat tinggalmu.

Pajak mobil dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan pemerintah provinsi masing-masing.

Berikut ini daftar pajak mobil Xpander berdasarkan tipe dan tahun produksinya:

Pajak Mobil Xpander 2017

- Xpander 1.5 L EXC 4×2 MT: Rp 2.740.000

- Xpander 1.5 L EXC 4×2 AT: Rp 2.580.000

- Xpander 1.5 L GLS 4×2 MT: Rp 2.640.000

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: