Pajak Tahunan Mobil Toyota Yaris Berdasarkan Tahun dan Tipe
Pajak tahunan Yariz--
Rincian biaya pajak Yaris bersifat estimasi dan berlaku untuk tahun pertama. Umumnya untuk pembayaran pajak pada tahun berikutnya, jumlahnya akan lebih kecil. Secara perhitungan pun berbeda.
Untuk pajak mobil pertama perhitungannya sebagai berikut:
- BBNKB: 10% harga jual mobil
- PKB: 2% nilai jual mobil
- SWDKLLJ: Rp 143.000
- TNKB: Rp 100.000
- STNK: Rp 50.000 + Rp 200.000
Sementara untuk pajak tahunan, besarnya perhitungan hanya SWDKLLJ sebesar Rp 143.000, ditambah PKB 2% dari nilai jual mobil, dan biaya administrasi sekitar Rp 50.000.
BACA JUGA:Semakin Mudah Dapat Rumah Melalui KPR BRI 2025, Bunga Ringan Syarat Mudah
Penting untuk diperhatikan:
- Perhitungan pajak dapat berbeda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
- Estimasi pajak di atas adalah untuk tahun pertama. Pajak tahun berikutnya biasanya lebih rendah karena adanya penyusutan nilai kendaraan.
- Untuk informasi pajak yang lebih akurat, disarankan untuk merujuk pada STNK atau menghubungi kantor Samsat setempat.
Demikianlah informasi mengenai rincian pajak Toyota Yaris lengkap untuk beberapa tipe dan tahunnya. Semoga bermanfaat.
BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjaman KSM Mandiri Tanpa Agunan dan Tanpa Usaha
(Nutri Septiana)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


