Iklan RBTV

Pencurian Outdoor AC, Pelaku Ternyata Sindikat, Targetkan Rumah Kosong

Pencurian Outdoor AC, Pelaku Ternyata Sindikat, Targetkan Rumah Kosong

Pelaku pencurian outdoor AC yang beroperasi di Kota Bengkulu ternyata sindikat--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Aksi pencurian outdoor AC yang sudah terjadi di belasan lokasi dan sempat meresahkan warga Kota Bengkulu, telah berhasil diungkap Polresta Bengkulu dan jajaran. 

Dari pemeriksaan terhadap para tersangka, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno mengatakan bahwa pelaku merupakan pencari barang bekas dan menyasar rumah-rumah yang sedang kosong atau ditinggal penghuninya.

Disampaikan Kapolresta, modus pelaku  dua di antaranya wanita yakni memanjat outdoor AC yang letaknya tidak terlalu tinggi, kemudian melepas atau membongkar outdoor AC tersebut. 

BACA JUGA:Bandar Narkoba dan Pasutri Muda Ditangkap Polres Rejang Lebong

Setelah itu, hasil curian dijual kepada tukang loak atau pengepul yang berbeda untuk menghindari kecurigaan.

Kapolresta menambahkan, masyarakat yang akan bepergian dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong diminta segera melapor kepada ketua RT atau Bhabinkamtibmas setempat guna meminimalisir tindak pidana.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Wajib Waspada Senjata Baru Singa Mesopotamia

“Beberapa waktu yang lalu ada kasus di Polsek Selebar, dua TKP. Di Ratu Agung ada, Kampung Melayu juga ada. Modusnya mereka ini tukang cari barang bekas, jadi mereka cari barang bekas, kemudian ada rumah kosong, lalu di situ ada AC yang dipasang tidak terlalu tinggi, kemudian dilepas dan dijual dalam bentuk pecahan ke loak,” ujar Kapolresta Bengkulu.

“Makanya kita mengimbau kepada masyarakat kalau ada rumah kosong yang ditinggal, dititipkan ke tetangga untuk dijaga. Kepada RT/RW juga, kadang ada sepeda diambil, mereka ambil dan masukkan saja. Ini sudah termasuk modus baru yang dilakukan oleh kelompok-kelompok,” lanjut Kombes Pol. Sudarno.

BACA JUGA:Ini Rahasianya Pinjaman KUR BRI Rp 80 Juta Bulan Oktober Bisa Cair Cepat, Angsuran Rp 1 Jutaan

Kombes Pol. Sudarno juga menyampaikan, apabila ada yang menjadi korban tindak pidana agar segera melapor kepada polisi supaya bisa segera ditindaklanjuti.

 

Rendra Aditya Gunawan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: