Iklan RBTV

Hakim Pengadilan Negeri Tais Jatuhkan Vonis 2 Tahun 2 Bulan Penjara untuk Oknum LSM

Hakim Pengadilan Negeri Tais Jatuhkan Vonis 2 Tahun 2 Bulan Penjara untuk Oknum LSM

Oknum LSM terdakwa pemerasan saat mendengarkan vonis hakim--

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: