Iklan RBTV

Satlantas Polres Seluma Tetapkan Sopir Tabrak Lari Menjadi Tersangka

Satlantas Polres Seluma Tetapkan Sopir Tabrak Lari Menjadi Tersangka

Polisi tetapkan sopir mobil sebagai tersangka dalam kecelakaan maut.--

Peristiwa kecelakaan ini terjadi di ruas jalan lintas Bengkulu-Manna tepatnya di Kelurahan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, pada Jumat sore (5/12) sekitar pukul 15.30 wib.

BACA JUGA:SELAMAT! Akun Kamu Beruntung Terima Saldo DANA Kaget Hari Ini!

Kasat Lantas Polres Seluma Iptu. Arief Abdullah mengatakan berdasarkan keterangan saksi mata, Hence Rengkong (38) seorang security warga Desa Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja, korban ketika itu berkendara dengan sepeda motornya Honda Supra X hendak menuju ke BRI Unit Sukaraja.

"Ketika itu, korban bermaksud ke Bank BRI Kelurahan Sukaraja untuk membayar angsuran Bank, namun diduga sedang memperlambat laju kendaraannya justru ditabrak dari belakang oleh mobil yang saat ini masih kita selidiki," tutur Iptu. Arief Abdullah.

Warga sekitar yang melihat kejadian ini, lantas melarikan korban ke RSUD M. Yunus Kota Bengkulu.

Namun karena cedera parah akibat benturan di kepala bagian belakang, menyebabkan nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: