Iklan RBTV

Dugaan Pungli PPG di Kemenag, Kajari Seluma Buka Kemungkinan Tersangka Lebih dari Satu

Dugaan Pungli PPG di Kemenag, Kajari Seluma Buka Kemungkinan Tersangka Lebih dari Satu

Kajari Seluma Eka Nugraha--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID – Dalam waktu dekat, tim penyidik Pidana Khusus Kejari Seluma setelah melibatkan saksi ahli dalam pengungkapan kasus dugaan pungli Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama di Seluma akan segera menetapkan tersangka kasus tersebut.

Kajari Seluma, Eka Nugraha, mengatakan dalam perkara ini pihaknya akan menetapkan tersangka yang lebih dari satu orang. 

BACA JUGA:Seleksi KPID Provinsi Bengkulu Periode 2025-2030, 21 Nama Ikut Seleksi Fit And Proper Test

Besaran pungli yang diduga terjadi sejak tahun 2023 hingga 2024 mencapai Rp 500 juta. 

Sebelumnya, Kejari Seluma telah menitipkan uang sitaan sebesar Rp75 juta sebagai barang bukti ke Bank BSI Cabang Seluma.

“Persiapan untuk penentuan tersangka jadi dalam waktu dekat, mungkin setelah pemeriksaan ahli selesai. Hasil dari ahli yang menghitung total seluruh pungutan yang dapat dipertanggungjawabkan dan mana yang dinikmati orang per orang. Untuk tersangka, kemungkinan lebih dari satu,” ujar Kajari Seluma Eka Nugraha.

BACA JUGA:Seleksi KPID Provinsi Bengkulu Periode 2025-2030, 21 Nama Ikut Seleksi Fit And Proper Test

Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya juga telah melakukan penyitaan beberapa bukti lain seperti bukti transfer dari para saksi ke calon tersangka.

Dugaan pungli ini terjadi saat para guru akan mengikuti PPG. Namun, diduga para guru agama yang ingin mengikuti PPG itu diminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi oleh oknum operator di Kemenag Kabupaten Seluma. Besarannya antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per calon peserta.

BACA JUGA:450 Prajurit Satgas Yonif 144/JY Kembali dari Penugasan Papua

Hari Adiyono

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait