Iklan RBTV Dalam Berita

Pedagang Tahu Bulat Gauli Anak Dibawah Umur

Pedagang Tahu Bulat Gauli Anak Dibawah Umur

RbtvclCamkoha - Seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang tahu bulat, diringkus unit reskrim Polsek Giri Mulya, atas kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

Pelaku yakni YP (24), warga asal Desa Karang Wangi, Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur. Diringkus pada Minggu malam (18/09), sekitar pukul 20.00 WIB, di wilayah Desa Tanjung Muara, Kecamatan Padang Jaya.

Peristiwa pencabulan ini menimpa seorang remaja yang masih berusia 13 tahun, yang terjadi pada hari Rabu (14/09) lalu, sekira pukul 21.00 WIB

Kronologi kejadian, bermula saat pelaku menjemput dan mengajak korban untuk mengobrol di area jembatan di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Giri Mulya.

Korban kemudian dibujuk oleh pelaku untuk melakukan hubungan suami istri. Pelaku mengatakan kepada korban akan bertanggung jawab apabila korban hamil.

\"Pelaku menyetubuhi korban di dalam mobil pick up milik pelaku, yang biasa digunakan pelaku untuk berjualan tahu bulat,\" kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui Kapolsek Giri Mulya, Ipda Fredy Simaremare, SH.

Bukan hanya sekali, pelaku dan korban yang menjalin hubungan asmara ini, mengulangi perbuatan tersebut sebanyak tiga kali di tempat berbeda.

Perbuatan pelaku diketahui pertama kali oleh orang tua korban, yang curiga melihat gelagat korban.

\"Orang tua korban curiga, akhirnya korban ditanya ditanya. Korban akhirnya mengaku. Orang tua korban kemudian melapor ke Polsek,\" tambah Ipda Fredy.

Selain membujuk korban, pelaku juga kerap memberikan tahu bulat dagangan milik pelaku, kepada korban

\"Iya pelaku juga memberikan tahu dagangannya kepada korban,\" tambah Ipda Fredy.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) subsider pasal 82 ayat (1) juncto 76E undang-undang nomor 35 tahun 2014. Tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara 15 tahun.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan mobil pick up milik pelaku.

\"Pelaku akan segera kita limpahkan ke Unit PPA Polres,\" tandas Ipda Fredy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: