Mendikbudristek Hapus Tes Calistung Syarat Masuk SD, Ini Alasannya
aturan penerimaan murid baru--
2. Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi
3. Kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar
4. Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi
5. Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri
6. Pemaknaan terhadap belajar yang positif.
BACA JUGA:Dzikir Ini Dahsyat, Pahalanya Mampu Saingi Pahala Orang Kaya yang Rajin Sedekah
“Kemampuan fondasi tersebut dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar. Untuk itu, standar kompetensi lulusan bagi PAUD tidak dirancang per usia, namun sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase dan dapat dipenuhi hingga kelas dua pendidikan dasar, serta tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa PAUD,” tegas Nadiem.
(Tim Liputan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: