Iklan RBTV Dalam Berita

Ketua RT Bukan Jabatan Enteng, Berikut Syarat Menjadi Ketua RT dan Perbandingan Gaji Beberapa Provinsi

Ketua RT Bukan Jabatan Enteng, Berikut Syarat Menjadi Ketua RT dan Perbandingan Gaji Beberapa Provinsi

Syarat menjadi ketua rt dan perbandingan gaji--

 

Para Ketua RT dan RW juga dilarang rangkap jabatan seperti ketua RT yang juga menjabat Ketua RW atau Imam dengan kebijakan terbaru ini hanya dibolehkan mengemban 1 jabatan.

 

BACA JUGA:Polres Kepahiang Bongkar Dugaan Praktik Prostitusi, Satu Perempuan dan Pemilik Rumah Diamankan

Selain itu, Pemerintah Kota mengatur pembentukan RT yakni minimal RT memiliki sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK) dan maksimal 300 Kepala Keluarga (KK). Untuk yang saat ini KK masih di bawah 100 dibolehkan berjalan dahulu. Sedangkan yang KK di atas 300 akan dirancang beberala RT.

 

Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu saat ini juga sedang mengkaji dilakukannya kenaikan gaji ketua RT dan RW yang saat ini sebesar Rp. 600.000. Untuk diketahui saat ini ada 1.547 RT dan 200 RW di Kota Bengkulu.

 

Untuk diketahui keberadaan Ketua RT (Rukun Tetangga) sangat penting. Yakni seorang yang mempunyai peranan penting dalam menaungi warga di lingkup paling kecil dalam sebuah komunitas di Indonesia. 

 

Ketua RT biasanya dipilih langsung oleh masyarakat sekitar. Tugas dan wewenang Ketua RT sudah diatur dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Alat Desa, Pasal 7 Ayat 1. 

 

BACA JUGA:Ini Tabel KUR Mandiri, Bunga Ringan, Angsuran Mulai Rp 193 Ribu per Bulan

Disebutkan bahwa Ketua RT bertugas untuk membantu Kepala Desa dalam melayani masyarakat, menyediakan data kependudukan dan perizinan serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: