Ketua RT Bukan Jabatan Enteng, Berikut Syarat Menjadi Ketua RT dan Perbandingan Gaji Beberapa Provinsi
Syarat menjadi ketua rt dan perbandingan gaji--
Besaran upah yang diterima oleh Ketua RT telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022, yakni sebesar Rp 300.000 (Rp 300 ribu) setiap bulannya.
BACA JUGA:Ingin Ajukan KUR BRI? Berikut Tabel Angsurannya Mulai dari Rp 30 Ribu per Bulan
4. DKI Jakarta
Gaji ketua RT di daerah DKI Jakarta sudah diatur dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018, disebutkan bahwa nominal uang penyelenggaraan ketua RT di DKI Jakarta sebesar Rp 2.000.000 (Rp 2 juta) setiap bulan.
5. Semarang
Tidak diketahui secara pasti berapa gaji Ketua RT di Semarang, namun dilansir dari postingan Instagram Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi, pada 28 Juni 2022 lalu disebutkan bahwa gaji ketua RT di Semarang pada 2022 Rp 600.000 (Rp 600 ribu) perbulannya.
Hendrar mengatakan bahwa ia berjanji gaji ketua RT pada tahun depan alias pada 2023 akan naik sebesar Rp 1.000.000 (Rp 1 juta).
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 45.000 di Aplikasi Penghasil Uang Ini, Segera Mainkan
6. Yogyakarta
Dalam Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, ditetapkan bahwa upah Ketua RT sebesar Rp 250.000 (Rp 250 ribu) setiap bulannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: