Iklan RBTV Dalam Berita

4 Larangan Kurban Ini yang Wajib Diketahui, Nomor 3 Mengupah Penyembelih

4 Larangan Kurban Ini yang Wajib Diketahui, Nomor 3 Mengupah Penyembelih

--

BACA JUGA:Ingin Anak Soleh-Soleha dan Berhati Lembut? Coba Panjatkan Doa Berikut

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

 

عَرَفَةُ كُلُّهَا مَوْقِفٌ، وَأَيَّامُ التَشْرِيْقِ كُلُّهَا مَنْحَرٌ

 

Artinya: "Seluruh kawasan Arafah adalah tempat wukuf dan seluruh hari Tasyriq adalah waktu (yang sah) untuk penyembelihan kurban." (HR Baihaqi dan kualitasnya dinilai shahih oleh Ibnu Hibban)

 

Terdapat larang-larangan kurban yang perlu diperhatikan oleh umat Islam. Agar nantinya amalan baik dari kurban tidak luntur karena melakukan larangan tersebut. Ini ulasannya.

 

1. Menjual Daging Kurban

 

Larangan kurban yang harus diperhatikan pertama adalah menjual daging hewan kurban. Saat hewan ternak disembelih menjadi hewan kurban, seluruh bagian tubuhnya harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah. 

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surah Al-Hajj ayat 28,

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Artinya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: