4 Larangan Kurban Ini yang Wajib Diketahui, Nomor 3 Mengupah Penyembelih
--
"Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir." (QS. Al Hajj: 28)
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ
Artinya:
"Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya." (HR. Al Hakim)
Imam Asy Syafi’i mengatakan,
"Binatang qurban termasuk nusuk (hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri pada Allah)."
BACA JUGA:Perjalanan Spiritual Abu Nawas Mencari Tuhan
2. Potong Kuku dan Cukur Rambut
Larangan kurban yang ketiga adalah memotong kuku dan mencukur rambut bagi orang-orang yang hendak berkurban. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist riwayat Muslim Abu Daud:
مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: