Kenapa Dilarang Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban? Ini Penjelasannya
Ketentuan berkurban saat idul adha--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah sudah menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sebab, awal Zulhijah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023. Sementara Muhammadiyah hari Rabu 28 Juni 2023.
Selain sholat, Idul Adha identic dengan kurban. Nah yang menarik, bagi yang berkurban, dilarang memotong kuku dan rambut. Memang mengapa? Ini dipenjelasannya.
Banyak yang bertanya, memangnya kenapa umat Islam dilarang memotong kuku dan rambut sebelum berkurban? Ternyata ada sebuah hikmah di balik larangan itu.
Ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa membiarkan kuku dan rambut tidak dipotong sebelum berkurban adalah supaya semakin banyak anggota tubuh yang terbebas dari api neraka. Wallahua'lam bishawab.
BACA JUGA:Kebakaran Masih Melanda Wilayah Kota Bengkulu, Senin Siang Ruko di Pasar Melintas Terbakar
Dari penjelasan di atas, sudah jelas bahwa terdapat larangan potong kuku dan rambut bagi siapa saja yang hendak berkurban. Walaupun tak menjadi dosa jika dilanggar, memotong kuku dan rambut dapat membuat seseorang kehilangan banyak potensi pahala.
Selain itu, apakah sudah tahu hukum dan batas waktu potong kuku dan rambut sebelum kurban Idul Adha?
Beberapa orang berpikir larangan memotong kuku dan rambut ini ditujukan kepada hewan kurbannya. Namun sebenarnya, larangan memotong kuku dan rambut sebelum kurban berlaku pada orang yang hendak berkurban.
Dalam buku Panduan Qurban dari A sampai Z karya Ammi Nur Baits, dijelaskan larangan memotong kuku dan rambut berlaku untuk cara apapun. Maksudnya larangan berlaku jika dilakukan secara sengaja, baik memotong hingga gundul, memotong sebagian saja, atau hanya mencabutinya.
Hal ini sejalan dengan hadis Ummu Salamah dari Nabi shallahu 'alaihi wa sallam yang berbunyi:
“Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Zulhijah), sedangkan di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah dia menyentuh sedikit pun bagian dari rambut dan kulitnya." (HR. Muslim).
Rambut yang dimaksudkan adalah semua rambut yang tumbuh di tubuh, mulai dari kepala, kumis, ketiak, hingga sekitar kemaluan. Adapun kuku pada hadis di atas merujuk pada kuku jari kaki dan jari tangan.
Lebih lanjut, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, larangan potong kuku dan rambut hanya berlaku bagi mereka yang berkurban saja. Dalam hal ini, larangan tersebut tidak berlaku bagi anggota keluarga dari orang yang akan berkurban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: