Iklan RBTV Dalam Berita

Nasabah Gagal Bayar Pinjol? Coba Lakukan 5 Hal Ini Agar Terlepas dari Jerat Utang Pinjol

Nasabah Gagal Bayar Pinjol? Coba Lakukan 5 Hal Ini Agar Terlepas dari Jerat Utang Pinjol

Nasabah Gagal Bayar Pinjol? Coba Lakukan 5 Hal Ini Agar Terlepas dari Jerat Utang Pinjol--

2. Gunakan Jasa Pelunasan Pinjaman Online

 

Salah satu alternatif solusi yang dapat membantu kamu keluar dari jerat pinjol adalah melalui jasa pelunasan online.

 

Jasa ini biasanya menawarkan solusi dengan menggabungkan semua utangmu menjadi satu utang dengan bunga yang lebih rendah dan jangka waktu pembayaran yang lebih panjang.

 

Dengan menggunakan jasa pelunasan online, kamu hanya perlu membayar satu kali per bulan dan memiliki kemudahan dalam mengontrol keuanganmu. Hal ini dapat membantu kamu menghindari pembayaran yang terlalu besar kepada pinjol legal.

 

BACA JUGA:Ngeri, Hingga Mei 2023 Ribuan Warga RI Terjerat Pinjol dan Investasi Ilegal, Ini Datanya

 

3. Hindari Pinjol Ilegal

 

Jika kamu menggunakan pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan tidak memiliki izin usaha dari pihak berwenang, ada cara untuk bebas dari kewajiban membayar utangmu.

 

Namun, ada syarat yang perlu dipenuhi, yaitu melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: