Iklan RBTV Dalam Berita

Hasil Verifikasi, hanya 37 Bacaleg di Lebong yang Memenuhi Syarat

Hasil Verifikasi, hanya 37 Bacaleg di Lebong yang Memenuhi Syarat

KPU Lebong sudah menuntaskan verifikasi administrasi bakal caleg--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong telah menetapkan Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan belum memenuhi syarat (BMS) berdasarkan hasil verifikasi administrasi. 

 

Dari 339 Bacaleg yang didaftarkan 15 partai politik, hanya 37 Bacaleg yang sudah memenuhi syarat atau dinyatakan MS. Sedangkan 302 sisanya belum memenuhi syarat atau BMS.

BACA JUGA:Capek Meniru Orang Lain, Lakukan Ini agar Bisa Menerima Kondisi Diri Sendiri

 

Dikatakan Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al-Khidr, penetapan ini berdasarkan rapat pleno seluruh komisioner. 

 

KPU juga mencatat ada 3 Bacaleg yang terdaftar di 2 Parpol, kemudian 1 Bacaleg yang daftar di 3 parpol.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Game Edukatif Untuk Anak di Smartphone

 

"Berdasarkan hasil rapat pleno kita dari total 339 Bacaleg ada yang MS dan BMS," kata Khidr.

 

Bahkan, KPU mencatat dari 15 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya di Lebong, 10 parpol diantaranya BMS. Artinya, tak ada satupun berkas bacaleg yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

BACA JUGA:Saran untuk Pemilik Tanggal Lahir Berikut, Ramalannya Ada Risiko Anda Jatuh Miskin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: