Iklan RBTV Dalam Berita

Apakah Gagal Bayar Pinjol Bisa Dipenjara? Ini Penjelasannya

Apakah Gagal Bayar Pinjol Bisa Dipenjara? Ini Penjelasannya

Apakah Gagal Bayar Pinjol Bisa Dipenjara? Ini Penjelasannya--

 

Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) mencatat seluruh transaksi pinjam meminjam yang terjadi di lembaga keuangan, termasuk perusahaan pinjol. Jika kamu diketahui galbay pinjol, kamu akan dianggap sebagai peminjam yang buruk dan diberi skor rendah.

 

2. Sulit mengajukan pinjaman lagi

 

Akibat dari risiko yang pertama adalah perusahaan pinjol akan mempersulit, bahkan menolak pengajuanmu. Sebab kamu dinilai tidak bertanggung jawab atas pinjamanmu sebelumnya.

 

BACA JUGA:Mau Lepas dari Jeratan Utang, Nasabah Galbay Pinjol Cukup Hindari 5 Hal Ini

 

3. Dikejar debt collector

Risiko berikutnya, pihak pinjol tentu akan terus menghubungi supaya kamu melunasi pinjamanmu. Entah lewat pesan singkat, telepon, atau datang ke rumah. Tergantung kebijakan perusahaan pinjol tempat kamu meminjam dana.

 

4. Nominal utang akan terus bertambah

 

Jika makin lama menunda, maka makin besar pula nominal yang harus kamu lunasi. Apalagi bunga pinjaman biasanya akan makin besar. Akibatnya, utangmu makin membengkak dan bisa-bisa asetmu akan disita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: