Sudah Tahun 2023, Ratusan Warga di Desa Ini Belum Menikmati Listrik
Warga Desa Tanjung Kemenyan menanti untuk menikmati listrik--
Sementara itu, saat ini Pemkab Bengkulu Utara telah mengusulkan penurunan status kawasan hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui pemerintah Provinsi Bengkulu, dari 38 ribu hektare yang diusulkan telah disetujui seluas 1.151 hektare yang di dalamnya terdapat pemukiman masyarakat.
BACA JUGA:Awas Banyak Dukun Palsu, Abu Nawas Sudah Jadi Korban
Sementara untuk perubahan kawasan hutan saat ini masih dalam proses di Kementerian LHK.
BACA JUGA:Tenor 5 Tahun Cicilan Rp300 Ribuan, Pengajuan KUR BSI Plafon Rp20 Juta Tanpa Bunga, Ini Syaratnya
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: