Iklan dempo dalam berita

Pemda Harus Putar Otak, Pemerintah Pusat Hanya Tanggung Gaji P3K di Satu Tahun Pertama

Pemda Harus Putar Otak, Pemerintah Pusat Hanya Tanggung Gaji  P3K di Satu Tahun Pertama

Pemda Harus Putar Otak, Pemerintah Pusat Hanya Tanggung Gaji PPPK di Satu Tahun Pertama--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM-  Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2023  ini telah memastikan, akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. Total kuota P3K yang direkrut sebanyak 249 orang. terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 109 orang, guru 109 orang dan ditambah tenaga teknis 31 orang.

 

BACA JUGA:Rekrutmen P3K, Pemerintah Pusat hanya Tanggung Gaji Satu Tahun Pertama

 

Sementara itu untuk pembayaran gaji P3K ini, Pemkab sudah mendapatkan kucuran anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp18 miliar. Namun dana tersebut hanya untuk gaji tahun pertama, sedangkan untuk tahun berikutnya, belum ada kejelasan.  

 

BACA JUGA:141 P3K Guru di Rejang Lebong Terima SK, Tertua Guru Honorer Berusia 56 Tahun

 

Kepala bidang pengadaan, pengembangan sdm dan pembinaan asn badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia kabupaten mukomuko, Niko Hafri menyampaikan, kemungkinan SK para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang akan direkrut ini nantinya berlaku untuk satu tahun saja. Sementara itu untuk anggaran penggajian ditahun berikutnya belum jelas.

 

BACA JUGA:Pemkab Lebong Usulkan 500 Formasi P3K 2023, Prioritas Nakes dan Guru

 

“Terkait penggangaran untuk gaji P3K menjadi dilema dari pemerintah kabupaten, karena P3K ini sangat dibutuhkan pemkab, namun juga terbentur dengan anggaran yang terbatas. Kita juga masih menunggu dari kepastian dari pusat terkait gaji,” ungkap Niko Hafri. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: