Kasus Narkoba, Polres Kaur Tangkap Warga Kota Bengkulu dan Sumatera Selatan
Polres Kaur tangkap tiga orang pelaku narkoba--
KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Polres Kaur Polda Bengkulu, Selasa siang (4/7) merilis hasil operasi antik dengan menangkap tiga orang.
Ketiganya diringkus karena kasus sabu-sabu dan ganja. Mereka ini FS (30) warga Kelurahan Kebun Keling Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu yang memiliki ganja kering.
Kemudian HA (24) warga Desa Sawah Jangkung Kecamatan Kaur Selatan memiliki sabu-sabu serta JH (33) warga Desa Cukoh Nau Kecamatan Sungai Are Kabupaten Ogan Komering, Sumsel yang juga memiliki sabu-sabu.
BACA JUGA:Dada Petugas PLN Luka Robek Terkena Chainsaw Teman
Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. FS diamankan di Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan yang diduga pemain musik saat event surving contes atau Festival Gurita pertengahan bulan Juni lalu.
Sementara JH diamankan di Desa Muara Sahung dan HA diamankan di Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan.
BACA JUGA:Ketahuan Curi Kotak Amal, Remaja Ini Babak Belur Dihajar Warga
Selain itu, ketiganya diindikasikan sebagai pemakai atau pengguna narkoba dan atas perbuatannya ketiga tersangka terancam 4 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: