Dugaan Korupsi KUR, Pidsus Kejati Geledah Salah Satu Lembaga Perbankan
Dugaan Korupsi KUR, Pidsus Kejati Geledah Salah Satu Lembaga Perbankan--
BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Lembaga Perbankan Kota Bengkulu tahun 2021 dan 2022.
BACA JUGA:Simak, Ini Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI Terbaru 2023
Menggunakan seragam khusus, Kamis sore (6/7), penyidik pidsus Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di salah satu Lembaga Perbankan yang berada di Jalan S.Parman Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Simak! Ini Ketentuan Pengajuan KUR BRI Rp150 Juta 2023, Siapkan KTP dan NPWP
Kepala Seksi ( Kasidik ) Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menyatakan pihaknya memang menangani perkara dugaan tipikor Dana KUR.
"Iya kemaren (5/6) , pidsus Kejati Bengkulu melakukan penyelidikan dan kemaren statusnya naik ke tingkat penyidikan," ujar Danang Prasetyo selaku Kasidik Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Mau Modal Usaha? Coba Pinjaman Non KUR dari Aplikasi Bank Jago, Plafon Rp500 Juta Tanpa Agunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: