Iklan RBTV Dalam Berita

472 Benda Bersejarah Milik Indonesia yang Dijarah Kolonial Belanda Dikembalikan

472 Benda Bersejarah Milik Indonesia yang Dijarah Kolonial Belanda Dikembalikan

472 Benda Bersejarah Milik Indonesia yang Dijarah Kolonial Belanda Dikembalikan--Foto-Museum Nasional

BACA JUGA:Sejarah Ditemukannya Candi Borobudur hingga Ditetapkan UNESCO Sebagai Situs Warisan Dunia

 

Sebagai permulaan, penyerahan kesemua koleksi benda bersejarah itu akan dihelat di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda pada Senin (10/7/2023). 

 

Proses ini merupakan salah satu buah dari pengajuan repatriasi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud kepada Menteri Uslu pada 1 Juli 2022. Pengajuan itu mendapat sambutan hangat Menteri Uslu seiring kunjungannya ke Magelang, Jawa Tengah medio September 2022.

 

Empat item koleksi dengan total 472 benda itu baru setengah dari pengajuan repatriasi awal, di mana sebelumnya ada delapan item yang diajukan untuk dipulangkan ke tanah air. 

 

BACA JUGA:Ini Pantai Bakal Makmur, Viral di TikTok, Punya Air Terjun dan Peninggalan Sejarah

 

Empat lainnya adalah tali kekang milik Pangeran Diponegoro, Al-Qur'an milik Teuku Umar, koleksi fosil Homo erectus (Manusia Jawa) temuan Eugène Dubois, dan mahkota atau emblem Kerajaan Luwu.

 

Sebelumnya, Menteri Uslu sudah bersurat resmi kepada Parlemen Belanda terkait repatriasi ratusan benda itu. Isinya, repatriasi koleksi era kolonial ini sudah melalui provenance research oleh Komisi Koleksi Kolonial yang dipimpin Lilian Gonçales-Ho Kang You.

 

“Dalam visi kebijakan, pemerintah mengindikasikan keinginan untuk berkontribusi dalam pemulihan ketidakadilan sejarah, baik itu melalui perampasan (benda bersejarah) atau hal lainnya di periode kolonial. Ini menjadi langkah yang penting untuk bercermin secara transparan terhadap warisan kolonial sekaligus jadi langkah yang lebih baik dalam bekerjasama dengan pihak negara asal,” ungkap Menteri Uslu dalam suratnya tertanggal 6 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: