Iklan dempo dalam berita

Jadi Temuan BPK, 386 Bidang Lahan Pemkab Lebong Belum Disertifikat

Jadi Temuan BPK, 386 Bidang Lahan Pemkab Lebong Belum Disertifikat

Jadi Temuan BPK, 386 Bidang Lahan Pemkab Lebong Belum Disertifikat --

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM -  Selama 3 tahun berturut turut, Pemerintah Kabupaten Lebong selalu mendapat catatan pengelolaan aset tanah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.


BACA JUGA:Program Nikah Gratis, 10 Pasangan Pengantin Balarak Keliling Kota Naik Delman

Bahkan berdasarkan LHP BPK tahun 2022 lalu terhadap database penatausahaan aset tetap tanah, belum sepenuhnya ditindak lanjuti oleh Pemkab Lebong, sehingga 386 bidang tanah seluas 3.297 hektaer di 19 OPD berpotensi dicaplok oknum tidak bertanggung jawab.

Dikatakan Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, secara bertahap Pemkab Lebong mengalokasikan dana untuk sertifikasi lahan ini. Terakhir, Pemkab Lebong menganggarkan Rp50 juta pada tahun ini untuk melakukan sertifikasi puluhan bidang tanah.

BACA JUGA:Sepeda Motor Temuan itu Diduga Terlibat Pencurian TBS Kelapa Sawit, Polisi Kantongi Identitas Pemilik

Gundala juga mengatakan, pihaknya sudah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran sejumlah bidang yang berdekatan dengan kawasan perkantoran Pemkab Lebong.

“Untuk tahun ini Pemkab Lebong khusunya bidang aset telah menganggarkan untuk sertifikasi lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dengan alokasi anggaran Rp50 juta, dengan target 120 bidang tanah,” ujar Gundala (6/7).

Untuk sementara waktu, Bidang Aset BKD Lebong hanya memasang patok atau plang tanda kepemilikan lahan. Hal ini dilakukan untuk menghindari pencaplokan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: