Iklan dempo dalam berita

Diduga Ada Kecurangan, Pilkades Batu Dewa Digugat

Diduga Ada Kecurangan, Pilkades Batu Dewa Digugat

Diduga Ada Kecurangan, Pilkades Batu Dewa Digugat--

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Diduga karena adanya kecurangan dalam pelaksanaan pilkades serentak 2023 di desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara, Sakirman salah satu cakades yang merasa dirugikan akan melakukan gugatan.

BACA JUGA:1.063 Formasi P3K Guru untuk Bengkulu Utara, Termasuk Guru PAUD dan TK

Rencana gugatan Pilkades di desa Batu Dewa tersebut disampaikan Sakirman melalui kuasa hukumnya Arie Kusumah. Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bila gugatan yang sebelumnya disampaikan tidak mendapatkan tanggapan atau respon dari Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong.

Sebelumnya Sakirman telah melayangkan gugatan sebanyak dua kali ke panitia Pilkades dan pantia pengawasan pemilihan desa, namun keberatan tersebut ditanggapi oleh Panwasdes dengan mengeluarkan surat penolakan.

BACA JUGA:Dua Parpol Ini Tak Ajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg ke KPU Seluma

“Kami mendampingi klien kami terhadap adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh panitia pemilihan kepala desa. Sebelumnya kami tegaskan bahwa klien kami telah mengajukan surat laporan pelanggaran pada tanggal 23 Juni dan 26 Juni 2023,” kata Arie Kusumah (9/7).

Ditambahkan Arie, Batu Dewa menjadi desa ke 3 yang berpolemik saat pemilihan kepala desa serentak. Panitia Pilkades Batu Dewa diduga melakukan berbagai kecurangan yang merugikan klien mereka. 

BACA JUGA:Aneh tapi Nyata, 5 Tanggal Lahir Ini Paling Mudah Kaya

Karena itu pihaknya menunggu tanggapan dari Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, untuk menentukan langkah selanjutnya.

Handril Waldinata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: