Iklan RBTV Dalam Berita

Dempo Hibahkan Lahan 150 Meter Persegi untuk Bangun Sekretariat HMI

Dempo Hibahkan Lahan 150 Meter Persegi untuk Bangun Sekretariat HMI

Dempo Hibahkan Lahan 150 Meter Persegi untuk Bangun Sekretariat HMI--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler menghibahkan lahan seluas 150 meter persegi, untuk pembangunan Sekretariat Himpunan Mahasiswa IsIam komisariat Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu politik Universitas Bengkulu (HMI Komisariat Fisipol UNIB).

Hibah lahan itu dilakukan bersama Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD Kahmi) Kota Bengkulu Irvan Rizaldy, Sabtu (15/7). 

BACA JUGA:Hanya dengan Berdagang, 4 Shio Ini akan Menjadi Orang Kaya Punya Banyak Uang

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan lahan hibah ini digunakan untuk membangun sekretariat.

"Tanah ini memang sudah diniatkan dari lama, sudah direncanakan dari tahun 2019, namun baru sekarang dilakukan kegiatan serah terima kepada Komisariat," ujar Dempo usai menyerahkan hibah lahan dan peletakaan batu pertama.

BACA JUGA:5 Shio Paling Hoki, Tabungan Uang Terus Bertambah Sampai Tua

Dengan kehadiran sekretariat ini diharapkan bisa memberikan semangat kader.

"Tidak lain untuk kemajuan proses pengkaderan di HMI Komisariat Fisip Unib," tambahnya. 

Dempo juga meminta kepada pengurus agar dapat menjaga fasilitas yang diberikan, sehingga memberikan manfaat secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Pernah Lihat Wajah Setan? Begini Cara Melihat Setan Menurut Abu Nawas

Tidak hanya itu, Dempo yang juga mantan Presiden Mahasiswa Unib itu menegaskan, dirinya juga berencana menghibahkan lahan kepada HMI Komisariat lain di Provinsi Bengkulu.

"Untuk HMI komisariat lain yang masih belum ada Sekretariat permanen, tetap akan saya pikirkan. Namun nanti akan kita cari waktu yang tepat," terang Dempo. 

BACA JUGA:Menang Telak! Orang dengan 6 Tanggal Lahir Ini Bakal Lebih Sukses dari Rivalnya

Di sisi lain, Koordinator Presidium MD Kahmi Kota Bengkulu Irvan Rizaldy menyampaikan, tanah ini nantinya akan disertifikatkan (SHM) sebagai milik yayasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: