Iklan dempo dalam berita

PAD Tidak Capai Target, Pemkab Lebong Genjot Sektor Pajak dan Retribusi

PAD Tidak Capai Target, Pemkab Lebong Genjot Sektor Pajak dan Retribusi

PAD Tidak Capai Target, Pemkab Lebong Genjot Sektor Pajak dan Retribusi--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini tidak jauh berbeda dengan target PAD tahun 2022 lalu, yakni berkisar antara Rp21 miliar - Rp22 miliar.

BACA JUGA:Waspada, Dua Ekor Sapi di Seluma Diduga Mengidap LSD

Target tersebut dinilai cukup realistis, mengingat capaian PAD Pemkab Lebong tahun 2022 tidak menyentuh angka 80 persen yakni hanya sebesar Rp16 miliar dari target Rp21 miliar.

Dijelaskan Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, pihaknya telah menerima sejumlah kritikan soal capaian PAD tersebut, mulai dari masyarakat umum hingga kalangan anggota DPRD.

BACA JUGA:Ruas Jalan Fatmawati Bengkulu Selatan Rusak Parah, Ancam Keselamatan Pengendara

Monginsidi juga memastikan target PAD dari sektor pajak dan retribusi seluruhnya sudah melebihi target, hanya saja sektor pendapatan lainnya yang sah memang diakui minim.

Pihaknya akan menggenjot sektor PAD retribusi dan pajak daerah, bahkan tahun ini ada kenaikan jumlah objek pajak.

BACA JUGA:Proses Pendaftaran Ditutup, 22 Bakades dari 11 Desa di Kaur Siap Rebutkan Kursi Kades

“Pendapatan Asli Daerah di tahun 2022 itu di APBD perubahan kita memasang target Rp21,6 miliar. Memang betul apa yang disampaikan anggota dewan, seperti terinci dilaporan realisasi anggaran kita periode tahun 2022 terealisasi Rp16,8 milliar,” kata Monginsidi (16/7).

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: