Jangan Terjebak Rayuan Manis Pinjol Ilegal, Ini Daftar 102 Pinjol Resmi dan Diawasi OJK
![Jangan Terjebak Rayuan Manis Pinjol Ilegal, Ini Daftar 102 Pinjol Resmi dan Diawasi OJK](https://rbtv.disway.id/upload/1c89a081c62e73e4b7f1c0c997ed6fd2.jpg)
Jangan Terjebak Rayuan Manis Pinjol Ilegal, Ini Daftar 102 Pinjol Resmi dan Diawasi OJK--
2. WhatsApp OJK
Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya:
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya "pinjol.com"
- Kemudian kirim pesan
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
3. Telepon 157 atau e-mail
Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: