Cara Kredit Kendaraan Syariah di Pegadaian, Tanpa Bunga Tanpa Riba
Cara Kredit Kendaraan Syariah di Pegadaian, Tanpa Bunga Tanpa Riba--
Pegadaian Syariah memberikan layanan kredit dengan sistem syariah sehingga masyarakat tidak akan dikenakan bunga cicilan. Meski demikian, Pegadaian Syariah akan memberlakukan biaya pemeliharaan barang (mu’nah) dengan besaran 0,9% dari harga kendaraan yang dibayarkan setiap bulannya.
Selain itu, masyarakat yang melakukan kredit kendaraan ini akan dikenakan biaya administrasi (mu’nah akad) sebesar Rp200 ribu untuk mobil dan Rp70.000 untuk motor.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Rp25 Juta di BPJS Ketenagakerjaan, Angsuran Rp130 Ribuan
Adapun beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan kredit kendaraan di Pegadaian Syariah antara lain sebagai berikut.
• Fotokopi KTP
• Fotokopi KK
• Surat Keterangan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap.
• Slip gaji 2 bulan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: