Jangan Takut! Segera Lakukan 6 Hal Ini Jika DC Pinjol Sebar Data Pribadi Tanpa Izin
Jangan Takut! Segera Lakukan 6 Hal Ini Jika DC Pinjol Sebar Data Pribadi Tanpa Izin--
BACA JUGA:Pinjol Diblokir OJK Terus Bertambah, Apakah Utang Nasabah Ikut Lunas? Ini Daftar dan Penjelasannya
3. Hubungi debt collector
Segera hubungi debt collector dan sampaikan keluhan Anda tentang penyebaran data pribadi Anda.
Mintalah klarifikasi tentang bagaimana dan mengapa data Anda disebarluaskan.
Berikan bukti yang relevan dan tanyakan tindakan yang akan mereka ambil untuk mengatasi masalah ini.
4. Laporkan kepada otoritas yang berwenang
Jika debt collector tidak merespons atau tidak menanggapi keluhan Anda secara memadai, Anda dapat melaporkan pelanggaran tersebut kepada otoritas yang berwenang di bidang perlindungan data pribadi atau konsumen di negara Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: