1.600 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Tengah, Pemkab Kejar Program Pusat
1.600 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Tengah, Pemkab Kejar Program Pusat--
BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 1.600 unit rumah di kabupaten Bengkulu Tengah, saat ini masih tergolong ke dalam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Berdasarkan pendataan yang dilakukan sebelumnya, untuk mengandalkan anggaran Kabupaten tidak cukup, sehingga program pusat pun menjadi incaran saat ini.
Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto membenarkan, masih banyaknya rumah tidak layak huni, yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Awal Agustus KemenPAN-RB Tetapkan Formasi dan Juknis PPPK
Untuk menghilangkan status rumah tidak layak huni, perlu dilakukan langkah dengan mengejar program pusat, yang tentu perlu waktu beberapa tahun kedepan.
“Kita sudah memprogramkan tahun 2024, kita akan masukan di RTLH yang di Dinas Perkim itu kita programkan. Secara bertahap kita akan mencoba untuk semua masyarakat yang hampir 1.600 ini akan layak huni semua,” kata Rachmat Riyanto (31/7).
Dua OPD terkait dalam hal ini, yakni Dinas Sosial dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, perlu bekerja keras untuk menekan angka rumah tidak layak huni di Bengkulu Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: